Rabu, 29 April 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA






Perekonomian Indonesia
univ-gunadarma-logo.jpg
Disusun oleh :
Nama : Inka Nidya
Kelas : 1EB34
NPM : 25214346










1.      a. BUMN
Sejarah BUMN
Kementerian BUMN merupakan transformasi dari unit kerja eselon II Departemen Keuangan (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan terhadap perusahaan negara/BUMN di Indonesia. Kementerian BUMN telah ada sejak tahun 1973, yang awalnya merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat eselon II. Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.
Selanjutnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).
Mengingat peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat kementerian. Awal dari perubahan bentuk organisasi menjadi kementerian terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, dengan nama Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2001, struktur organisasi kementerian ini dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, ketika terjadi suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat kementerian dengan nama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara. Pada tahun 2009, mengikuti perubahan nomenklatur seluruh kementerian, kementerian ini pun berganti nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Tujuan BUMN
Tujuan BUMN menurut Rees dalam Sri Maemunah (1984:14-19) adalah:
1. Guna efisiensi ekonomi yang meliputi alokasi teknologi dan manajerial.
2. Kemampuan memperoleh laba, yang merupakan sumber pendapatan negara berupa pajak penghasilan atas laba yang diperoleh BUMN dan bagian laba yang diterima pemerintah sebagai pemilik. Meningkatkan kemampuan laba adalah penting bagi BUMN karena menjadi sumber dana intern juga merupakan sumber pendapatan pemerintah.
3. Distribusi pendapatan, merupakan alat pemerintah untuk mengadakan distribusi pendapatan melalui kebijksanaan harga di bawah rata-rata atau dengan keputusan investasi yang mengabaikan economies of scale untuk meningkatkan pendapatan riil golongan tertentu.
4. Tujuan bersifat makro, sebagai alat kebijaksanaan pemerintah mempunyai tujuan yang bersifat aggregate, antara lain untuk memperluas kesempatan kerja, memperbaiki neraca pembayaran, menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Peran BUMN
·  Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran.
·  Memberikan pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu untuk koperasi maupun UKM.
·  Memberikan sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
·  Menjadi perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta memadai.
·  Pemerintah dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN.
·  Menjadi sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara.
·  Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Tugas BUMN
a.       penyiapan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang industri, iptek, dan BUMN;
  1. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang industri, iptek, dan BUMN;
  2. penyusunan rencana pembangunan nasional dan rencana pendanaannya di bidang industri, iptek, dan BUMN dalam jangka panjang, menengah, dan tahunan;
  3. pengkajian kebijakan perencanaan pembangunan nasional di bidang industri, iptek, dan BUMN;
  4. pemantauan, evaluasi dan penilaian kinerja pelaksanaan rencana pembangunan nasional di bidang industri, iptek, dan BUMN;
  5. penyusunan rencana kerja pelaksanaan tugas dan fungsinya serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaannya;
  6. melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan pejabat fungsional perencana di lingkungan direktoratnya.



b. BUMS
Sejarah BUMS                
Berawal dari Badan Usaha Milik Negara yang kemudian di pecah dan di perkecil lagi sehingga terbentuk BUMS.
Tujuan BUMS
Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
Peran BUMS
1. Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan / penghasilan negara melalui pembayaran pajak, dll.
2. Sebagai partner pemerintah dalam mengusahakan SDA.
3. Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
4. Membantu pemerintah dalam usaha meningkatkan devisa nonmigas.
   c. Koperasi
            Sejarah Koperasi
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang  bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
Tujuan Koperasi
  • Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of members of cooperatives and community)
  • Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil dan maju dengan tetap berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945.
Peran Koperasi
  1. Mengembangkan serta membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi
  2. Berperan secara aktif (role actively) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan masyarakat
  3. Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Tugas Koperasi

1. Memperbanyak produksi, terutama produksi barang makanan, kerajinan, dan 
    pertukangan yang diperlukan rakyat dalam rumah tangganya.
2. Memperbaiki kualitas barang yang dihasilkan rakyat.
3. Memperbaiki distribusi, pembagian barang kepada rakyat;
4. Memperbaiki harga yang menguntungkan bagi masyarakat;
5. Menyingkirkan penghisapan dari lintah darat, pelenyapan sistim ijon, dan rentenir;
6. Memperkuat pemupukan modal dengan menggiatkan kegiatan menyimpan;
7. Memelihara lumbung simpanan padi, mendorong tiap-tiap desa menghidupkan kembali lumbung desa, diperbarui sesuai tuntutan jaman. Sistem lumbung ini menjadi alat menyesuaikan produksi dan konsumsi sepanjang masa dan juga menjadi alat penjaga penetapan harga padi.
2. Penyebab ketimpangan ekonomi di Indonesia
1.      Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap  pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dan lain sebagainya.

2.Ketimpangan Pendapatan
Kesenjangan ekonomi adalah terjadinya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi merupakan 2 masalah besar di negara-negara berkembang.

3.Gini Ratio
Koefisien Gini (Gini Ratio) adalah salah satu ukuran yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Koefisien Gini didasarkan pada kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk.

4.Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domestik bruto (PDB) adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu Negara pada periode tertentu. PDB merupakan salah satu metode untuk menghitung pendapatan nasional.

3  Latar Belakang Terjadinya Otonomi Daerah
            Otonomi daerah di Indonesia lahir di tengah gejolak sosial yang sangat massif pada tahun 1999. Gejolak sosial tersebut didahului oleh krisis ekonomi yang melanda Indonesia di sekitar tahun 1997. Gejolak sosial yang melanda Negara Indonesia di sekitar tahun 1997 kemudian melahirkan gejolak politik yang puncaknya ditandai dengan berakhirnya pemerintahan orde baru yang telah berkuasa selama kurang lebih 32 tahun di Indonesia.

Setelah runtuhnya pemerintahan orde baru pada tahun 1998, mencuat sejumlah permasalahan terkait dengan sistem ketatanegaraan dan tuntutan daerah-daerah yang selama ini telah memberikan kontribusi yang besar dengan kekayaan alam yang dimilikinya. Wacana otonomi daerah kemudian bergulir sebagai konsepsi alternatif untuk menjawab permasalahan sosial dan ketatanegaraan Indonesia yang dianggap telah usang dan perlu diganti. Inilah yang menjadi latar belakang otonomi daerah di Indonesia.

·         Peluang dan tantangan untuk bisnis daerah.

Dengan diberlakukannya otonomi daerah, dunia usaha di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di daerah. Oleh sebab itu, seetiap pelaku bisnis di daerah dituntut untuk dapat beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di satu sisi, perubahan itu akan memberi kebebasan sepenuhya bagi daerah dalam menentukan sendiri kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan. Tentunya diharapkan kegiatan-kegiatan yang produktif yang dapat menghasilkan nilai tambah (NT) yang tinggi dan dapat memberi sumbangan besar bagi pemerntukan PAD, salah satunya adalah industri-industri dengan dasar sumber daya alam. Diharapkan industri-industri tersebut dapat dikembangkan di daerah yang kaya sumber daya alam sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Bagi pengusaha setempat, pembangunan industri-industri tersebut berarti suatu peluang bisnis ang besar, baik dalam arti membangun perusahaan di industri tersebut atau perusahaan di sector lain yang terkait dengan industri tersebut, misalnya di  sector jasa (perusahaan transportasi) atau di sector perdagangan (perusahaan ekspor-impor).
Di sisi lain, jika tidak ada kesiapan yang matang dari pelaku bisnis daerah, maka pemberlakuan otonomi daerah akan menimbulkan ancaman besar bagi mereka untuk dapat bertaha menghadapi persaingan dari luar daerah atau luar negeri. Dengan kata lain, tantangan yang pasti dihadapi setiap pelaku bisnis di daerah pada masa mendatang adalah bagaimana mereka memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Dalam makalah Kalla (1999) mengatakan bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, secara umum pengusaha di daerah akan melakukan hal sebagai berikut:
1. Bekerja dengan biaya lebih murah dan mudah karena tida perlu berurusan banyak dengan birokrasi di Jakarta.
2. Tata niaga nasional pasti tidak ada lagi, dengan syarat Pemda tidak membuat aturan-aturan tata niaga local yang menimbulkan sekat-sekat baru.
3. Mengurangi persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat. Ini artinya, pengusaha-pengusaha di daerah dapat bersaing dipasar secara langsung, dan fair dengan pengusaha-pengusaha dari luar (misalnya Jakarta).
4.  Mencegah adanya proyek yang datang sekaligus dengan kontraktornya.
5. Kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing dapat diambil oleh pemda dan pengusaha-pengusaha setempat untuk pertumbuhan yang lebih baik.
Peluang terbaik dalam otonomi daerah yang juga dapat dikaitkan dengan era perdagangan bebas adalah wilayah Negara kita  yang terletak di kawasan Asia Pasifik dengan ekonominya yang besar dan dinamis. Kota-kota Indonesia dapat disiapkan untuk menjadi bagian penting dari jaringan-jaringan bisnis yang berkembang di kawasan ini. Daya tarik Indonesia di kawasan Asia Pasifik dan bagian dunia lain diperkuat oleh sumber daya alam, angkatan kerja, dan letak geografikal yang sangat dibutuhkan dalam system produksi global.
            4 Kendala dalam perekonomian Indonesia.
1. Masalah Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya Program Inpres Data Tertinggal (IDT), pemberian kredit untuk para petani dan pengusaha kecil berupa Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program bapak Angkat, Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) dan program wajib belajar.
2. Masalah Keterbelakangan
Jika ditinjau dari segi penguasaan teknologi, indonesia masih dikategorikan negara berkembang. Ciri lain negara adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendah tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurang modal, kurangnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha. Untuk mengatasi keterbelakangan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.

3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
masalah lain yang dihadapi Indonesia dalan pembangunan di bidang eknomi adalah masalah lapangan kerja dan pengangguran. Masalah ini saling berhubungan satu sama lain. Masalah pengangguran timbul karena terjadi  ketimpangan antara jumlah angkatan kerja yang tersedia. Untuk mengatasi masalah pengangguran dan terbatasnya kesempatan kerja, pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, terutama bersifat padat karya(labour intensive), pemberian penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.
4. Masalah Kekurangan Modal
Kekurangan Modal adalah satu ciri penting setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan ini bukan saja menghambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.masalah kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran dan kekurangan modal yang terjadi disuatu negara berkembang disebabkan oleh lingkaran yang sulit diputuskan. Lingkaran keterbelakangan dan kemiskinan tersebut adalah pendapatan rendah menyebabkan kemampuan investasi rendah, investasi rendah menyebabkan pemupukan modal rendah, modal rendah menyebabkan produktivitas rendah, produktivitas rendah menyebabkan pendapatan rendah dan seterusnya berputar tanpa terputus. Untuk mengatsi masalah-masalah tersebut, pemeritah harus melakukan suatu program besar sehingga dapat memutuskan lingkaran setan, misalnya melalui peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.
5. Masalah Pemerataan Pendapatan
Masalah lain yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ekonomi adalah masalah pemerataan pembangunan. Pembangunan ekonomi Indonesia terkonsentrasi hanya di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa dan didominasi oleh kelomok tertentu. Pada hakikatnya, pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sehingga keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dengan keberhasilan dibidang ekonomi (secara materi).
6. Inflasi dan Tingkat Pengangguan yang Terus Meningkat
Inflasi atau kenaikan tngkat harga secara umum dan terus menurus bagi sebuah negara sebenarnya merupakan hal yag wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih dapat terkendalikan oleh pemerintah. Inflasi ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan dan mengganggu stabilitas ekonomi. Seperti halnya inflasi, pengangguran yang terus meningkat merupakan masalah bagi pebangunan ekonomi. Pengangguran yang terus meningkat biasanya berdampak buruk terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan stabilitas nasional.

7. Ketergantungan Terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintahdan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa negara berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utangnya, yaitu pembayaran bunga utang setiap tahun dan pelunasan pokok utang luar negeri.




















Daftar Pustaka :
http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/09/tujuan-didirikannya-bumnbumd.html
https://fhaafhaa.wordpress.com/2013/04/04/masalah-masalah-yang-dihadapi-pemerintah-di-bidang-ekonomi/